TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
1. BENTURAN DENGAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Di dalam menjalankan tugasnya memproduksi barang atau jasa untuk disajikan kepada konsumen tidak jarang terjadi konflik kepentingan masyarakat umum dengan perusahaan. Bentrokan kepentingan ini sering terjadi terutama dalam hal timbulnya POLUSI oleh perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Polusi ini dapat berupa polusi udara, limbah, suara, dan bahkan polusi mental kejiwaan.
Sebagai contoh dari hal yang terakhir itu ( polusi mental kejiwaan dapat ditujukan dari adanya larangan pemerintah terhadap penyiaran iklan atau advertensi di TVRI sejak tahun 1980 – an. Tindakan pemerintah itu merupakan penyelesan konflik yang terjadi antara bisnisman yang ingin menayangkan iklannya lewat TV dengan kepentingan mental kejiwaan masyarakat yang merasa sangat terganggu oleh siaran iklan di TVRI yang sangat mendorong pola konsumtif serta penggunaan obat – obatan yang kurang tepat dan lain sebagainnya.
Tanggung jawab social suatu bisnis juga tercermin dari dituntutnya ganti rugi yang cukup besar oleh masyarakat sekitar pabrik yang menjadi korban atas meledaknya tangki nuklir dari suatu pabrik Gas UNION CARBITE di Bopal, India pada tahun 1986. Anjuran Bapak Presiden Soeharto dalam tahun 1990 kepada para konglomerat Indonesia yang telah menikmati lebih banyak hasil – hasil pembangunan untuk membagikan sebagian sahamnya kepada Koperasi, adalah juga merupakan pencerminan dari penjabaran tanggung jawab social suatu bisnis . Dari uraian diatas dapatlah kita tangkap bahwa tanggungjawab social suatu bisnis, dewasa ini menjadi suatu topic yang cykup menonjol. Bisnisman dituntut untuk lebih banyak memperhatikan aspek – aspek social dan menerapkan etika bisnis secara jujur.
Bisnisman dituntut untuk lebih banyak memperhatikan aspek-aspek sosial dan menerapkan etika bisnis secara jujur. Konflik kepentingan bisnis dengan masyarakat akan selalu muncul dan kadang sulit untuk menyelesaikannya. Apabila konflik mencapai jalan buntu maka biasanya masyarakat akan menggunakan tangan pemerintah sebagai penengah. Hal itu yang melatarbelakangi ketentuan pemerintah untuk mewajibkan pengusaha yang akan mendirikan pabrik harus mendapatkan Izin HO (Hinder Orgonasie) agar dapat dicegah adanya konflik dikemudian hari.
KLASIFIKASI ASPEK PENDORONG TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan pelaksanaan etika bisnis dating dari luar yaitu lingkungan masyarakat. Dorongan tidak selalu datang dari luar, akan tetapi sering muncul dari bisnis itu sendiri. Hal ini disebabkan karena bisnisman adalah juga manusia yang lengkap dengan rasa, karsa dan karya. Dengan demikian maka secara intern pelaksanaanya akan terbentur pada pertimbangan untung dan rugi yang pada umumnya mendominasi dan menjadi ciri dari suatu bisnis. Oleh karena itu mereka juga sering terdorong rasa kemanusiannya untuk menerapkan etika bisnis secara jujur.
2. DORONGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Problem-problem social seperti kebersihan kota, kesehatan, lingkungan, ketertiban masyarakat, pelestarian lingkungan alam dan sebagainya, mendorong mendorong para bisnisman untuk melakukan kegiatan bisnisnya seiring dengan terciptanya kondisi trsebut.
Adapun masalah-masalah sosial yang mendorong suatu bisnis melaksanakan tanggung jawab sosialnya dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu:
1. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Pada umumnya kegiatan-kegiatan itern yang terjadi di dalam perusahaan menimbulkan bentuk-bentuk hubungan kedinasan yang sangat kaku, keras, zakeliyk, birokratik, dan otoriter. Prosedur administrasi yang panjang dan berbelit-belit serta jenjang wewenang dan struktur organisasi sering kali menimbulkan tekanan batin bagi para pelaksana bisnis. Tidak jarang bawahan menjadi takut untuk mengemukakan pendapatnya kepada atasan. Mahasiswa menjadi gemetar bila akan berkonsultasi dengan dosennya. Pegawai administrasi menjadi takut berbincang – bincang dengan direkturnya dan lain sebagainnya.
Hal ini disebabkan karena pada umumnya hubungan – hubungan dilaksanakan melalui surat – surat dinas , kartu dinas, kartu kerja, memo dinas, nota – nota dinas dan lain sebagainya, dan dibarengi dengan prosedur administrasi yang sangat panjang apalagi otoriter. Hubungan kemanusiaan lalu menjadi kaku dan terbenruklah suasana yang dalam bahasa jawa terungkap ” sopo siro / sopo ingsun ” yang artinya siapa kamu siapa saya. Hubungan ini menimbulkas suasanakerja yang kurang manusiawi diantara mereka dalam perusahaan itu sendiri . Hubungan yang kurang manusiawi seering pula terjadi antara perusahaan dengan pihak luar yang berhubungan dengannya.
Pihak luar dapat berupa langganan atau masyarakat umum yang tidak berhubungan dengan perusahaan itu tidak jarang kita memberi barang yang jelek (susu kotak yang sudah busuk) disebuah toko misalnya. Kasus ini pernah dialami sendiri oleh penulis. Ketika kami buka dan dirasakan atau dicicipi dulu sebelum diberikan kepada anak kami ternyata memang busuk, maka kami lalu meminta untuk ditukar dengan yang baru. Apa yang terjadu justru kami yang dipersalahkan mengapa membeli susu yang busuk. Bukannya dia menyadari kesalahannya yang telah menjual barang busuk. Tentu saja pada saat itu terjadi ketegangan urat terutama dengan istri kami terhadap penjaga toko itu. Akan tetapi segera saya sadari bahwa penjaga toko itu juga bukan pemilik toko, dan dia hanya menjalankan tugasnya sehingga dia bersikap seperti itu maka lebih baik mengalah saja.
Kasus lain juga sering kita alami bersama dimana kita mendapatkan pelayanan yang kasar dan menjengkelkan dari seorang petugas jaga telepon yang dengan nada membentak menjawab pemohon pihak luar untuk minta disambungkan dengan pesawat tertentu dari kantor atau perusahaan tersebut. Nada suara semacam itu akan terasa tidak etis dan kurang sipan di telinga kita . konflik kepentingan juga terjadi antara perusahaan penerbit dengan perusahaan penyalur buku – buku terbitannya. Penyalur sering marah – marah terhadap penerbit yang banyak dirugikan oleh pelayanan penerbit yang sering mengganti warna dan bentuk sampul buku yang di terbitkan tanpa memberitahukan hal itu kepada penyalurnya.
Tentu saja keadaan itu mengakibatkan buku – buku dengan sampul yang lama menjadi tidak laku yang pada saat itu masih berada pada stok para penyalur. Protes keras lalu dilakukan penyalur kepada penerbit. Sebaliknya penerbit juga sering dirugikan oleh para penyalur karena penyalur tidak menghendaki rencana penerbit untuk melayani sendiri tanpa lewat penyalur pembelian – pembelian dalam jumlah besar dari toko – toko buku yang ingin menjadi grosir ( pembelian dalam jumlah besar ). Kedaan tersebut diatas menuntut diberlakukan MANAJEMEN ORIENTASI KEMANUSIAAN ( Manajemen OK ).
MANFAAT PENERAPAN MANAJEMEN ORIENTASI KEMANUSIAAN
Penerapan manajemen orietasi kemanusiaan alkan menimbulkan hubungan yang serasi , selaras dan seimbang diantara para petugas atau karyawan dalam perusahaan tersebut maupun antara perusahaan dengan pihak lain diluar perusahaan.
Adapun secara rinci manfaat tersebut berupa sebagai berikut:
a. Moral kerja karyawan akan meningkat dan kemudian akan mendorong semangat kerja sehingga produktivitas kerjapun akan meningkat pula.
b. Partisipasi bawahan akan muncul dan menimbulkan rasa handarbeni/memiliki dari para bawahan sehingga akan tercipta manajemen partisipatif.
c. Hubungan kerja yang baik dan menyenangkan akan membawa kenyamanan kerja sehingga absensi karyawan akan berkurang.
d. Rasa percaya diri dari para karyawan juga akan terbentuk dan hal ini akan mempertinggi mutu/kwalitas produksi.
e. Kepercayaan masyarakat dan konsumen akan meningkat dan hal ini merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan yang bersangkutan. Kepercayaan konsumen dicerminkan dalam bentuk” Brand loyalty” atau dengan istilah lain perusahaan tersebut memperoleh “patronage motive” dari para pembelinya, yaitu nama baik yang diberikan oleh konsumen kepada produsen.
2. Ekologi dan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Ekologi mempelajari keseimbangan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya pada saat ini mendapatkan perhatian yang sangat besar bagi di Indonesia maupun di luar negeri. Kegiatan bisnis sering kali menimbulkan gangguan ekologi. Misalnya hutan-hutan banyak yang ditebang untuk industri perkayuan, tanah menjadi gundul yang menimbulkan bencana banjir di suatu tempat.
Ular juga banyak diburu untukl industri kulit sehingga tikus menjadi meraja lela kemudian mengganggu lahan pertanian. Bur ung – burung juga banyak ditangkapi sehingga ulat serta belalang menjadi kehilangan predatornya lalu berkembang pesat populasinya yang akhirnya mengganggu tanaman pertanian maupun perkebunan yang sulit diberantas.
Penangkapan ikan sering dilakukan dengan menggunakan racun atau bahkan sengatan listrik . hal ini dimaksudkan agar efektif dan hasil tangkapannya banyak. Dengan cara itu memang ikan yang diperoleh sangat banyak, akan tetapi hasil tersebut hanyalah sementara itu saja, karena seluruh ikan akan mati karenanya sampai dengan anak – anak ikan yang masih kecil dan bahkan mungkin telurnyapun ikut terbunuh. Dengan demikian maka hari – hari akan tidak dapat panen ikan lagi. Praktik – praktik bisnis semacam itu pada saat ini sudah sangat jauh berkurang berkat adanya penyuluhan serta gerakan pelestarian lingkungan hidup Indonesia .
Disamping hal – hal tersebut diatas masalah ekologi banyak pula menyangkut masalah POLUSI. Pabrik – pabrik sering membuang limbah industrinya yang sangat mengganggu masyarakat sekitarnya.
3. Penghematan Energi
Energi yang berasal dari sumber daya alam telah banyak terkuras oleh kegiatan bisnis seperti misalnya batu bara, minyak dan gas, di mana energi macam itu tergolong energi yang tidak dapat direproduksi lagi. Oleh karena itu maka pemikiran penghematan penggunaan energi macam itu perlu segera digiatkan.
Adapun masalah penanganan energi ini pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi 2 macam yaitu :
• Problem jangka pendek
Problem jangka pendek mencakup penghematan pemakaian energi serta konservasi sumber alam tersebut agar dapat lebih awet dan dapat bertahan cukup lama.
• Problem jangkla panjang
Penanganan energi dalam jangka panjang meliputi dua macam masalah yaitu :
o Penciptaan sumber-sumber energi alternative/pengganti
o Koordinasi antara tujuan-tujuan sosial dengan bertambahnya kebutuhan energi
4. Partisipasi Pembangunan Bangsa
Kesadaran pabrik-pabrik untuk tidak menerapkan teknologi padat modal dan kemudian secara sadar menerapkan teknologi padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja adalah upaya yang perlu digiatkan. Penggunaan teknologi padat modal lebih banyak menggunakan mesin, memang lebih efisien tetapi kurang membantu program pemerintah dalam hal mengatasi problem penciptaan kesempatan kerja bagi masyarakat dan bangsa.
5. Gerakan Konsumerisme
Dewasa ini muncul gerakan yang berusaha untuk memperjuangkan hak konsumen untuk mendapatkan perlindungan terhadap pelayanan bisnis yang merugikan kepentingannya. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merupakan contoh nyata gerakan ini.
Tujuan yang terkandung dalam gerakan konsumerisme mencakup beberapa macam yaitu:
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata oleh kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktik bisnisnya
b. Pelaksanaan strategi advertensi/ periklanan yang realistis dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakannya panel diskusi secara periodic antara wakil konsumen dengan para pengusaha.
d. Perbaikan service purna jual yang lebih baik serta mengurangi kejengkelan dari frustasi konsumen atas pemakaian barang yang dibelinya.
e. Terselenggarakannya kegiatan “Public Relation” atau “PR” yang menitikberatkan pada pelayanan dengan sasaran kepuasan konsumen dan tidak hanya promosi semata-mata.
Sehubungan dengan hal ini dapatlah kita kutip pernyataan dari seorang tokoh yang cukup terkenal di dunia yaitu Presiden Jonh F. Kennedy pada tahun 1962 yang tertuang dalam Journal of Business, December 1969, pp. 25-29 yang menyatakan bahwa hak-hak konsumen adalah berupa:
a. Konsumen memiliki hak atas keselamatan.
b. Konsumen memiliki hal untuk memperoleh informasi.
c. Konsumen memiliki hak untuk memilih.
d. Konsumen memiliki hak untuk didengarkan.
Perlindungan konsumen yang dilaksanakan pasca 1962 pada umumnya didasarkan pada hak-hak konsumen tersebut. Kesemuanya itu merupakan pedoman dasar bagi pelaksana bisnis yang menjamin hak-hak konsumen.
3. ETIKA BISNIS
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis.
a. Hubungan Antara Bisnis Langganan Dengan Konsumen
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui. Berikut beberapa contohnya :
Kemasan yang berbeda-beda menyulitkan konsumen untuk membandingkan harga terhadap produk.
Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya sehingga diperlukan penjelasan tentang isi serta kandungan yang terdapat didalam produk tersebut.
Promosi, terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama.
pemberian servis dan garansi sebagai bagian dari layanan purna jual.
b. Hubungan Dengan Karyawan
Bentuk hubungan ini meliputi : penerimaan (recruitment), latihan (training), promosi, transfer, demosi, maupun pemberhentian (determination). Dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijalankan secara objektif dan jujur.
c. Hubungan Antar Bisnis
Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir, maupun distributornya.
d. Hubungan Dengan Investornya
Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan ini. Sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.
e. Hubungan Dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan.Pelaksanaan tanggung jawab sosial merupakan penerapan dan pelaksanaan kepedulian bisnis terhadap lingkungan serta mengikuti etika bisnis. Penerapan etika bisnis adalah maksud dari konsep Stakeholder yang berlawanan dengan konsep Stockholder.
4. BENTUK-BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Sejalan dengan itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik masyarakat. Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah :
Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP)
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan adalah cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan.
Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarkat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
http://otaksakti.wordpress.com/2014/01/01/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis-bab-13/
https://caturdj.wordpress.com/softskill-bab-13-tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis/
http://emilyaumil.blogspot.com/2013/12/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html
http://my154n.wordpress.com/2009/12/30/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis/