Minggu, 11 Oktober 2015

SEJARAH KOPERASI

BAB I

PENDAHULUAN


Latar Belakang

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang berbeda. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi dan kedudukan penting dalam  kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Seperti kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.

Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Koperasi sebenarnya sudah masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Saya kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang sah, yang keberadaannya diakui dalam UUD 1945.

Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.

Rumusan Masalah

  1. Sejarah koperasi di dunia dan masuknya koperasi di Indonesia.
  2. Pada awal perkembangannya di tahan air, bagaimana koperasi menyumbang peran dalam        bidang perekonomian di tanah air

 Tujuan Penulisan
1. Untuk memenuhi tugas dari dosen softskill Ekonomi Koperasi.
2. Agar pembaca mengetahui tentang sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia, serta peran koperasi bagi perekonomian di Indonesia


BAB II
ISI

Pengertian Koperasi

Dilihat dari segi bahasa secara umum Koperasi berasal dari kata-kata latin, yaitu Cum yang berarti dengan, Apeari yaitu bekerja. Dari dua kata ini, dalam bahasa Inggris Cooperation Vereninging  yang berarti bekerja bersama dengan orang lain untuk mecapai suatu tujuan tertentu. Kata Cooperation kemudian diangkat mejadi istilah ekonomi sebagai koeprasi yang dibakukan menjadi menjadi suatu bahasa ekonomi yang dikenal dengan istilah Koperasi, yang berarti organisasi ekonomi dengan keanggotaan yang bersifat sukarela.
Adapun definisi – defisini koperasi menurut para ahli, yaitu sebagai berikut
a.       Dr. Muhammad Hatta
Koperasi koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan “seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivis Golongan, yang terdiri dari : solodaritas, individual, menolong diri sendiri, jujur.
b.   UU No.25 Tahun 1992 (perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip kopersi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beraldaskan atas dasar asas keluargaan.
c.   Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama, siap untuk menolong serta usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan swasta lainnya dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan pengguanaan alatnya.
Sejarah Koperasi Di Dunia
Gerakan Koperasi didunia dimulai pada pertengahan abad 18 awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “Koperasi Praindustri”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia denganmesin – mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Freaternite (Kebebasan-Persamaan-Kebersamaan) yang semasa revolusi didengung dengungkan untuk mengobarkan semangat pejuang rakyat berbuah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondosi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (Kebersamaan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Fraternite(Persamaan dan Persaudaraan) hanya menjadi mili lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).

A.    Perkembangan Koperasi di Perancis

Revolusi perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu. Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di perancis berhasil membangun koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.

Charles Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis menganjurkan berdirinya unit-unit produksi “falansteires” yang mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. Louis Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk atelier sosiaux (atelier sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha. saint simon (1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi “assosiasi produktif” yang dipimpin teknokrat dan ahli-ahli industri. Dewasa ini di perancis terdapat gabungan koperasi konsumsi nasional perancis (federation nationale dess cooperative de consommation), dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.


B.     Perkembangan Koperasi di Inggris

Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :

a. Keanggotan yang bersifat terbuka.
b. Pengawasan secara demokratis.
c. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
d. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
e. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f.  Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
g. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h. Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan

Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.

  CPerkembangan Koperasi di Jerman

Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F.W.Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam
       
  
 D. Perkembangan Koperasi di Denmark

    Jumlah anggota koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh penduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun belajar diperguruan tinggi. Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sektor pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini bnayak didirikan oleh serikat-serikat pekerja didaerah perkotaan.

E.   Perkembanga Koperasi di Swedia

      Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta. Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi.

F.    Perkembangan Koperasi di Amerika Serikat

Keadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan Inggris. Menurut catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan. Menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif. Dalam perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di Amerika Serikat. Di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya Koperasi Asuransi Bersama, Koperasi Llistrik dan Telepon, Koperasi Pengawetan Makanan, Koperasi Simpan-Pinjam dan Koperasi Penyediaan Benih. Sedangkan Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko eceran. Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di Amerika Serikat juga berkembang Koperasi Rumah Sakit dan Koperasi Kesehatan

PERKEMBANGAN KOPERASI DIASIA

     Perkembangan Koperasi Di Jepang.
Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman. Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.
Sejarah Masuknya Koperasi di Indonesia

Sejarah perkembangan koperasi indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ tiga masa ”, yaitu masa penjajahan, masa kemerdekaan, dan masa orde baru hingga sekarang.

A.    Koperasi di Indonesia pada Masa Penjajahan

Di masa penjajahan belanda, gerakan koperasi pertama di indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. beliau dengan bantuan E. Sieberg, asisten residen purwokerto, mendirikan hulp-enspaar bank. cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf Van Westerrode, pengganti sieberg. mereka mendirikan koperasi kredit sistem raiffeisen.

Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya boedi oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan toko koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh indonesische studie club yang kemudian menjadi persatuan bangsa indonesia ( pbi ) di surabaya. Partai nasional indonesia ( pni ) di dalam kongresnya di jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehingga kongres ini sering juga disebut kongres koperasi.

Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi besluit 7 april no. 431 tahun 1915.

Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :

1.      Mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal,
2.      Akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa belanda,
3.      Ongkos materai sebesar 50 golden,
4.      Hak tanah harus menurut hukum eropa, dan
5.      Harus diumumkan di javasche courant yang biayanya juga tinggi.

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah belanda membentuk “ panitia koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan no. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan no. 91 antara lain :

1.Akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada penasehat urusan kredit rakyat dan koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah,
2.Ongkos materai 3 golden,
3Hak tanah dapat menurut hukum adatberlaku untuk orang indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat.

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, partai nasional indonesia mengadakan kongres koperasi di jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah belanda mengeluarkan lagi peraturan no. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun 1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. kantor pusat jawatan koperasi diganti oleh pemerintah jepang menjadi syomin kumiai cou jomusyo dan kantor daerah diganti menjadi syomin kumiai saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat indonesia mengalami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan jepang koperasi indonesia dapat dikatakan mati

Koperasi di Indonesia setelah merdeka

Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hattadiangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia..

Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :

*Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.

*Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.

*Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta

*Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang

Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.

Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :

    Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
     Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
       Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
     Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
    Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.


                                              
3 PERANAN KOPERASI TERHADAP  PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA

Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.

Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi.

Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya, mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.

Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti :
(1)   Keanggotaan sukarela dan terbuka.
(2)   Pengendalian oleh anggota secara demokratis
(3)   Partisipasi ekonomi anggota
(4)   Pendidikan, pelatihan dan informasi
(5)   Kerjasama diantara koperasi, dan
(6)   Kepedulian terhadap komunitas.

Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967).  Koperasi Indonesia diartikan sebagai:
“Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan”.

Selanjutnya , dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:
1)    Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2)    Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3)    Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4)    Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.

Sedangkan menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1)    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2)    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4)    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5)    Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
(1)  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
(2)  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
(3)  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
(4)  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

BAB III
KESIMPULAN

Sejarah koperasi di dunia menuai berbagai peristiwa antara lain adanya revolusi industri yang menggantikan tenaga kerja manusia dengan mesin-mesin, sehingga menimbulkan revolusi Perancis yang menyebabkan adanya kesenjangan antara rakyat dengan pemilik modal kapitalis. Dalam sejarahnya koperasi di dunia ini juga mengalami jatuh bangun dalam mengembangkan koperasi. Namun semakin lama koperasi bisa berkembang dengan baik berkat kerjasama yang baik dalam mengembangkan koperasi tersebut. Dapat dilihat di berbagai negara di dunia sudah banyak sekali koperasi yang sukses dalam pengorganisasiaanya seperti di negara Perancis, Inggris, Amerika Serikat, Jepang dan juga Indonesia. Koperasi berperan besar walaupun pada awal pembangunannya jatuh bangun. Tapi usaha para tokoh untuk memajukan bangsanya tidak berhenti sampai disitu, kegagalan yang pernah terjadi membuat para tokoh bangsa bangsa mereka meneruskan upaya yang telah dipercaya bahawa dengan koperasi dapat membangun dan menyejahterakan msyarakatnya. Terbukti sekarang, Indonesia berkembang ekonominya itu adalah capur tangan unit koperasi.

DAFTAR PUSAKA

http://lukmanoice.blogspot.co.id/2014/10/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia.html
http://www.academia.edu/9394109/SEJARAH_KOPERASI_DI_DUNIA
https://pungkiindriyonoblog.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/
http://igamuhammad.blogspot.co.id/2012/01/peranan-koperasi-dalam-perekonomian.html








Tidak ada komentar:

Posting Komentar