Sabtu, 18 Juni 2016

Review Jurnal 2

1. Judul Penelitian                           : PROSEDUR PEMBAYARAN DANA PENSIUN PADA PT BANK  PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) BALI CABANG SINGARAJA
2. Penulis                                             : Luh Desy Astriani dkk
3. Nama Jurnal                                     : Jurnal Akuntansi Profesi Vol. 3 No. 1, Juni 2013
4. Tahun Terbit                                     : 2013
5. Latar Belakang Penelitian                  :

Pada dasarnya kebutuhan manusia itu tak terbatas selama masa hidupnya dan manusia akan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhanya. Pekerjaan merupakan hal yang penting bagi setiap orang, dimana bekerja merupakan sarana guna mendapatkan penghasilan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dengan adanya kemajuan dalam dunia pendidikan menyebabkan banyak dari lulusan sekolah atau perguruan tinggi yang memiliki keinginan bahkan ambisi untuk bisa menjadi pegawai negeri dengan tujuan untuk memperoleh dana pensiun dimasa tuanya. Kebutuhan yang tercukupi merupakan suatu bentuk dari kesejahteraan yang didambakan oleh setiap orang terutama ketika memasuki hari tua dengan tenang tanpa harus memikirkan lagi urusan pekerjaan, maka dibutuhkan suatu jaminan. Jaminan kesejahteraan sangat penting bagi setiap orang yang bekerja. Ketenangan dalam bekerja merupakan salah satu faktor keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Oleh karena itu pemerintah menyelenggaran Program Dana Pensiun untuk memberikan kepastian penghasilan dimasa depan dan menciptakan rasa aman pada pegawai di masa tuanya sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai. Secara psikologis, program dana pensiun ini akan meningkatkan motivasi kerja para pegawai sehingga akan menguntungkan para pihak baik perusahaan maupun bagi para pegawainya

      6. Metode                                    :

Penelitian ini dirancang dengan pendekatan deskriptif dengan perhitungan secara ekonomi berupa perbandingan rasio profit margin yang pada Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Singaraja yang beralamat di Jalan Dewi Sartika No. 30 Singaraja – Bali, dengan nomor telepon (0362) 21245. Dalam penulisan laporan ini yang dijadikan subjek penelitian ini adalah pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Singaraja, sedangkan obyek penelitian ini adalah Prosedur Pembayaran


7. Hasil Penelitian                       :

Dewasa ini pertumbuhan perekonomian semakin pesat, sehingga persaingan bisnis juga semakin ketat. Untuk bisa bersaing maka perusahaan harus bisa meningkatkan kualitas produksinya. Hal ini bisa terjadi apabila Sumber Daya Manusia (SDM) karyawannya bagus serta ada rasa kenyamanan karyawannya untuk bekerja sehingga para karyawan bisa mengembangkan semua kemampuannya. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan suatu perusahaan agar karyawan bisa bekerja dengan nyaman adalah dengan memberikan dana pensiun kepada karyawannya. Pensiun merupakan dambaan memperoleh penghasilan setelah mereka selesai bekerja. Karena banyak orang yang berfikir bahwa pada saat mereka pensiun, mereka merasa sudah tidak bisa produktif bekerja lagi. Pemberian pensiun bagi para karyawannya bukan saja hanya memberikan kepastian penghasilan di masa depan, tetapi juga ikut memberikan motifasi kepada karyawannya untuk lebih giat bekerja. Berkembangnya jasa pensiun dewasa ini telah menarik beberapa lembaga untuk mendirikan pelayanan pembayaran dana pensiun. Hal ini disebabkan pengelolaan dana pelayanan pembayaran pensiun ini jika dilihat dari kaca mata bisnis sangat menguntungkan. Dapat dibayangkan keuntungan yang akan diperoleh dari iuran yang diperoleh tanpa bunga yang kemudian diinvestasikan kembali dalam bentuk berbagai bidang investasi. Setelah mengetahui dana pensiunnya masuk ke dalam rekening tabungannya, kemudian para perserta dana pensiun dipersilakan untuk mengambil formulir penarikan yang selanjutnya diisi sesuai dengan berapa besar dana pensiunnya yang ingin ditarik oleh para peserta dana pensiun. Selanjutnya setelah mengisi formulir penarikan para peserta dana pensiun akan menyerahkan formulir penarikan beserta buku tabungannya dibagian kasir. Sebelum membayarkan dana pensiun kepada nasabah peserta dana pensiun, bagian kasir akan mengecek formulir penarikan dan buku tabungan, agar formulir penarikan yang diisi oleh peserta dana pensiun tidak melebihi besar saldo tabungan. Apabila sudah sesuai, bagian kasir akan menyerahkan kembali buku tabungannya dan membayarkan sejumlah yang ditulis dalam formulir penarikan. Tetapi Dalam proses pembayaran dana pensiun terdapat perbedaan prosedur pembayaran antara tahun genap dan tahun ganjil. Adapun perbedaannya yaitu, pada tahun genap bagian kasir langsung bisa membayarkan dana pensiun setelah mengecek rekening tabungan para peserta dana pensiun. Sedangkan pada tahun ganjil bagian kasir setelah mengecek rekening tabungan peserta dana pensiun, memberikan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) kepada peserta pensiun yang harus di isi dan disahkan oleh lurah kepala desa atau camat untuk mengetahui jumlah yang masih ditanggung oleh peserta dana pensiun serta untuk mengetahui para peserta pensiun masih hidup atau sudah meninggal. setelah itu bagian kasir baru bisa membayarkan dana pensiun ke peserta dana pensiun.

      8. Penutup                                   :

Setelah mengetahui dana pensiunnya masuk ke dalam rekening tabungannya, kemudian para perserta dana pensiun dipersilakan untuk mengambil formulir penarikan yang selanjutnya diisi sesuai dengan berapa besar dana pensiunnya yang ingin ditarik oleh para peserta dana pensiun. Selanjutnya setelah mengisi formulir penarikan para peserta dana pensiun akan menyerahkan formulir penarikan beserta buku tabungannya dibagian kasir. Sebelum membayarkan dana pensiun kepada nasabah peserta dana pensiun, bagian kasir akan mengecek formulir penarikan dan buku tabungan, agar formulir penarikan yang diisi oleh peserta dana pensiun tidak melebihi besar saldo tabungan. Apabila sudah sesuai, bagian kasir akan menyerahkan kembali buku tabungannya dan membayarkan sejumlah yang ditulis dalam formulir penarikan. Tetapi Dalam proses pembayaran dana pensiun terdapat perbedaan prosedur pembayaran antara tahun genap dan tahun ganjil. Adapun perbedaannya yaitu, pada tahun genap bagian kasir langsung bisa membayarkan dana pensiun setelah mengecek rekening tabungan para peserta dana pensiun. Sedangkan pada tahun ganjil bagian kasir setelah mengecek rekening tabungan peserta dana pensiun, memberikan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) kepada peserta pensiun yang harus di isi dan disahkan oleh lurah kepala desa atau camat untuk mengetahui jumlah yang masih ditanggung oleh peserta dana pensiun serta untuk mengetahui para peserta pensiun masih hidup atau sudah meninggal. setelah itu bagian kasir baru bisa membayarkan dana pensiun ke peserta dana pensiun.


Sumber : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=139003&val=5114&title=PROSEDUR%20PEMBAYARAN%20DANA%20PENSIUN%20%20PADA%20PT%20BANK%20PEMBANGUNAN%20DAERAH%20(BPD)%20BALI%20%20CABANG%20SINGARAJA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar