1. Judul
Penelitian :
PROSEDUR PEMBAYARAN DANA PENSIUN PADA PT BANK
PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) BALI CABANG SINGARAJA
2. Penulis : Luh
Desy Astriani dkk
3. Nama Jurnal : Jurnal Akuntansi
Profesi Vol. 3 No. 1, Juni 2013
4. Tahun Terbit : 2013
5. Latar Belakang Penelitian
:
Pada dasarnya kebutuhan manusia itu tak terbatas selama masa
hidupnya dan manusia akan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhanya. Pekerjaan
merupakan hal yang penting bagi setiap orang, dimana bekerja merupakan sarana
guna mendapatkan penghasilan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dengan adanya kemajuan dalam dunia pendidikan menyebabkan banyak dari lulusan
sekolah atau perguruan tinggi yang memiliki keinginan bahkan ambisi untuk bisa
menjadi pegawai negeri dengan tujuan untuk memperoleh dana pensiun dimasa
tuanya. Kebutuhan yang tercukupi merupakan suatu bentuk dari kesejahteraan yang
didambakan oleh setiap orang terutama ketika memasuki hari tua dengan tenang
tanpa harus memikirkan lagi urusan pekerjaan, maka dibutuhkan suatu jaminan.
Jaminan kesejahteraan sangat penting bagi setiap orang yang bekerja. Ketenangan
dalam bekerja merupakan salah satu faktor keberhasilan dalam melaksanakan
tugas-tugasnya. Oleh karena itu pemerintah menyelenggaran Program Dana Pensiun
untuk memberikan kepastian penghasilan dimasa depan dan menciptakan rasa aman
pada pegawai di masa tuanya sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas
pengabdian para pegawai. Secara psikologis, program dana pensiun ini akan
meningkatkan motivasi kerja para pegawai sehingga akan menguntungkan para pihak
baik perusahaan maupun bagi para pegawainya
6. Metode :
Penelitian ini dirancang dengan pendekatan deskriptif dengan
perhitungan secara ekonomi berupa perbandingan rasio profit margin yang pada
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang
Singaraja yang beralamat di Jalan Dewi Sartika No. 30 Singaraja – Bali, dengan
nomor telepon (0362) 21245. Dalam penulisan laporan ini yang dijadikan subjek
penelitian ini adalah pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang
Singaraja, sedangkan obyek penelitian ini adalah Prosedur Pembayaran
7. Hasil Penelitian :
Dewasa ini pertumbuhan perekonomian semakin pesat, sehingga
persaingan bisnis juga semakin ketat. Untuk bisa bersaing maka perusahaan harus
bisa meningkatkan kualitas produksinya. Hal ini bisa terjadi apabila Sumber
Daya Manusia (SDM) karyawannya bagus serta ada rasa kenyamanan karyawannya
untuk bekerja sehingga para karyawan bisa mengembangkan semua kemampuannya.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan suatu perusahaan agar karyawan bisa
bekerja dengan nyaman adalah dengan memberikan dana pensiun kepada karyawannya.
Pensiun merupakan dambaan memperoleh penghasilan setelah mereka selesai
bekerja. Karena banyak orang yang berfikir bahwa pada saat mereka pensiun,
mereka merasa sudah tidak bisa produktif bekerja lagi. Pemberian pensiun bagi
para karyawannya bukan saja hanya memberikan kepastian penghasilan di masa depan,
tetapi juga ikut memberikan motifasi kepada karyawannya untuk lebih giat
bekerja. Berkembangnya jasa pensiun dewasa ini telah menarik beberapa lembaga
untuk mendirikan pelayanan pembayaran dana pensiun. Hal ini disebabkan
pengelolaan dana pelayanan pembayaran pensiun ini jika dilihat dari kaca mata
bisnis sangat menguntungkan. Dapat dibayangkan keuntungan yang akan diperoleh
dari iuran yang diperoleh tanpa bunga yang kemudian diinvestasikan kembali
dalam bentuk berbagai bidang investasi. Setelah mengetahui dana pensiunnya
masuk ke dalam rekening tabungannya, kemudian para perserta dana pensiun
dipersilakan untuk mengambil formulir penarikan yang selanjutnya diisi sesuai
dengan berapa besar dana pensiunnya yang ingin ditarik oleh para peserta dana pensiun.
Selanjutnya setelah mengisi formulir penarikan para peserta dana pensiun akan
menyerahkan formulir penarikan beserta buku tabungannya dibagian kasir. Sebelum
membayarkan dana pensiun kepada nasabah peserta dana pensiun, bagian kasir akan
mengecek formulir penarikan dan buku tabungan, agar formulir penarikan yang
diisi oleh peserta dana pensiun tidak melebihi besar saldo tabungan. Apabila
sudah sesuai, bagian kasir akan menyerahkan kembali buku tabungannya dan
membayarkan sejumlah yang ditulis dalam formulir penarikan. Tetapi Dalam proses
pembayaran dana pensiun terdapat perbedaan prosedur pembayaran antara tahun
genap dan tahun ganjil. Adapun perbedaannya yaitu, pada tahun genap bagian
kasir langsung bisa membayarkan dana pensiun setelah mengecek rekening tabungan
para peserta dana pensiun. Sedangkan pada tahun ganjil bagian kasir setelah
mengecek rekening tabungan peserta dana pensiun, memberikan Surat Pengesahan
Tanda Bukti Diri (SPTB) kepada peserta pensiun yang harus di isi dan disahkan
oleh lurah kepala desa atau camat untuk mengetahui jumlah yang masih ditanggung
oleh peserta dana pensiun serta untuk mengetahui para peserta pensiun masih
hidup atau sudah meninggal. setelah itu bagian kasir baru bisa membayarkan dana
pensiun ke peserta dana pensiun.
8. Penutup :
Setelah mengetahui dana pensiunnya masuk ke dalam rekening
tabungannya, kemudian para perserta dana pensiun dipersilakan untuk mengambil
formulir penarikan yang selanjutnya diisi sesuai dengan berapa besar dana
pensiunnya yang ingin ditarik oleh para peserta dana pensiun. Selanjutnya
setelah mengisi formulir penarikan para peserta dana pensiun akan menyerahkan
formulir penarikan beserta buku tabungannya dibagian kasir. Sebelum membayarkan
dana pensiun kepada nasabah peserta dana pensiun, bagian kasir akan mengecek
formulir penarikan dan buku tabungan, agar formulir penarikan yang diisi oleh
peserta dana pensiun tidak melebihi besar saldo tabungan. Apabila sudah sesuai,
bagian kasir akan menyerahkan kembali buku tabungannya dan membayarkan sejumlah
yang ditulis dalam formulir penarikan. Tetapi Dalam proses pembayaran dana
pensiun terdapat perbedaan prosedur pembayaran antara tahun genap dan tahun
ganjil. Adapun perbedaannya yaitu, pada tahun genap bagian kasir langsung bisa
membayarkan dana pensiun setelah mengecek rekening tabungan para peserta dana
pensiun. Sedangkan pada tahun ganjil bagian kasir setelah mengecek rekening
tabungan peserta dana pensiun, memberikan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB)
kepada peserta pensiun yang harus di isi dan disahkan oleh lurah kepala desa
atau camat untuk mengetahui jumlah yang masih ditanggung oleh peserta dana
pensiun serta untuk mengetahui para peserta pensiun masih hidup atau sudah
meninggal. setelah itu bagian kasir baru bisa membayarkan dana pensiun ke
peserta dana pensiun.
Sumber : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=139003&val=5114&title=PROSEDUR%20PEMBAYARAN%20DANA%20PENSIUN%20%20PADA%20PT%20BANK%20PEMBANGUNAN%20DAERAH%20(BPD)%20BALI%20%20CABANG%20SINGARAJA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar