1. Judul
Penelitian :
PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, UKURAN PERUSAHAAN, KEPEMILIKAN PUBLIK,
DIVIDEND PAYOUT RATIO DAN NET PROFIT MARGIN PADA PERATAAN LABA
2. Penulis : I
Komang Gede Ginantra , I Komang Gede Ginantra
3. Nama Jurnal : Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana 10.2 (2015) : 602-617
4. Tahun Terbit : 2015
5. Latar Belakang Penelitian
:
Di era globalisasi sekarang ini berkembangnya pasar modal di
Indonesia begitu pesat dan cepat, hal tersebut menjadikan alasan yang kuat bagi
manajemen dalam suatu perusahaan untuk menunjukan kinerja yang terbaik. Laporan
keuangan perusahaan salah satu cerminan dari kondisi suatu perusahaan, karena
adanya banyak informasi yang diperlukan oleh berbagai pihak, salah satunya yang
digunakan untuk mengukur kinerja manajer yaitu laba. Pentingnya informasi laba
ini disadari oleh manajemen sehingga manajemen cendrung melakukan dysfunctional
behavior (perilaku tidak semestinya) (Budiasih, 2009). Peralatan laba adalah
alat untuk meminimalisir fluktuasi laba yang akan dilaporkan (Syahriana, 2006).
Perataan laba dapat merugikan investor, sebab investor tidak mengetahui posisi
dan fluktuasi keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Tidakan perataan laba
tidak hanya memiliki dampak negatif saja tetapi juga memiliki dampak positif
yaitu dapat memper erat hubungan antara manajemen perusahaan dengan pihak
eksternal perusahaan. Maka akan dapat memicu perusahaan untuk melakukan
tindakan perataan laba untuk menstabilkan posisi keuangan perusahaan. Ukuran
perusahaan yang lebih besar cenderung akan lebih kritis mendapatkan perhatian
baik dari para analisis, investor maupun pemerintah. Perusahaan besar akan
menghindari fluktuasi laba yang drastis dengan melakukan tindakan perataan
laba, karena perusahaan nantinya akan dibebani pajak yang besar dan
meminimalisir resiko yang kemungkinan akan terjadi. Kepemilikan publik akan
menggambarkan jumlah saham yang beredar di masyarakat. Proporsi yang besar atas
kepemilikan saham oleh publik akan berakibat pada tingkat kepercayaan dari para
investor terhadap perusahaan tinggi, maka manajemen cenderung melakukan
perataan laba agar dapat meningkatkan laba dan kinerja perusahaan yang baik
(Nur’aeni, 2010). Tujuan utama para investor dalam berinvestasi yaitu melakukan
peningkatan kesejahteraan dengan mendapatkan dividen maupun capital gain
6. Metode :
Penelitian ini berbentuk asosiatif yang menggunakan
pendekatan kuantitatif. Lokasi penelitian yaitu pada Bursa Efek Indonesia.
Populasi pada studi ini yaitu seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2012 dimana jumlah
emiten yang tercatat secara berturut-turut adalah 130 perusahaan. Sampel yang
di peroleh sebanyak 17 perusahaan dengan metode Purposive sampling. Perataan
laba dihitung dengan memakai rumus sebagai berikut. Indeks Eckel = CV I D / CV DS
Indeks perataan laba yang bernilai ≥ 1 berarti perusahaan tidak melakukan perataan laba, sedangkan ˂ 1 berarti perusahaan melakukan perataan laba. Pengukuran profitabilitas menggunakan rasio ROA, dengan rumus sebagai berikut.
Indeks perataan laba yang bernilai ≥ 1 berarti perusahaan tidak melakukan perataan laba, sedangkan ˂ 1 berarti perusahaan melakukan perataan laba. Pengukuran profitabilitas menggunakan rasio ROA, dengan rumus sebagai berikut.
ROA = Laba bersih setelah Pajak /Total aset rata-rata
Pengukuran financial Leverage menggunakan rasio antar total
hutang dengan total ekuitas dengan rumus sebagai berikut.
DER = Total Hutang/
Total Ekuitas
Pengukuran untuk ukuran perusahaan dihitung dengan
menggunakan rumus logaritma natural dari total aktiva (total assets). Ukuran
perusahaan = Ln Total Aktiva Pengukuran untuk kepemilikan publik dihitung
dengan membandingkan saham publik dengan jumlah saham keseluruhan beredar yang
dapat dirumuskan sebagai berikut.
KP = Saham Publik /Jumlah saham keseluruhan beredar .
Pengukuran untuk Dividend payout ratio dihitung dengan
membandingkan Dividen per lembar dengan earnings per lembar yang dapat
dirumuskan sebagai berikut. DPR = Earnings per lembar Dividen per lembar
7. Hasil Penelitian :
Hasil diatas menunjukan nilai konstanta sebesar -3,277 yang
berarti apabila semua variabel independen bernilai konstan, maka kecendrungan
perusahaan melakukan perataan laba semakin kecil. Koefisien regresi variabel
profitabilitas (ROA) sebesar -4,576 yang berarti peningkatan setiap persen
profitabilitas, dengan asumsi variabel DER, UP, KP, DPR, dan NPM dianggap
konstan, maka kecenderungan perusahaan dalam melaksanakan perataan laba semakin
kecil dan dapat dilihat juga dari nilai sig variabel profitabilitas = 0,179
> 0,05, sehingga H1 diterima, maka profitabilitas tidak berpengaruh positif
terhadap perataan laba. Hal tersebut dikarenakan manajemen atau agen memiliki
asimetri informasi yang lebih daripada pihak luar perusahaan atau prinsipal
sehingga agen memiliki kesempatan untuk memanipulasi lapoan keuangan yaitu
dengan melakukan perataan laba. Koefisien regresi variabel DER = 0,528 yang
berarti peningkatan setiap persen DER, dengan asumsi variabel ROA, UP, KP, DPR,
dan NPM dianggap konstan, maka kecendrungan perusahaan untuk melakukan peratan
laba semakin besar dan dapat dilihat juga dari nilai sig variabel debt to
equity ratio = 0,296 > 0,05, sehingga H2 diterima. Maka Financial Leverage
tidak berpengaruh positif terhadap perataan laba. Penyebabnya atas risiko yang
diterima pihak internal perusahaan juga semakin kecil, jadi karena demikan
dengan risiko yang semakin kecil tersebut, membuat perusahaan tidak melakukan
perataan laba. Koefisien regresi variabel Ukuran Perusahaan (UP) sebesar 0,141
yang berarti peningkatan setiap persen Ukuran Perusahaan, dengan asumsi
variabel ROA, DER, KP, DPR dan NPM dianggap konstan, maka kecenderungan
Koefisien regresi variabel Net Profit Margin (NPM) sebesar 7.598 yang berarti
peningkatan setiap net profit margin, dengan asumsi variabel ROA, DER, UP, KP
dan DPR dianggap konstan, maka kecenderungan perusahaan untuk melakukan suatu
perataan laba semakin besar dan dapat dilihat juga dari nilai sig variabel NPM
= 0,033 < 0,05, sehingga H6 ditolak dan H6 diterima. Maka NPM berpengaruh
positif terhadap perataan laba. Artinya investor cenderung melihat laba setelah
pajak saja dalam mengambil suatu keputusan atas investasinya. Terjadilah
bebagai hal yang memicu pihak internal perusahaan untuk meratakan keuntunganya,
sehingga keuntungan perusahaan terlihat stabil dan baik.
8. Penutup :
Berdasarkan hasil dan pembahasan diperoleh kesimpulannya
yaitu profitabilitas, financial leverage, ukuran perusahaan, kepemilikan publik
dan dividend payout ratio tidak berpengaruh positif terhadap perataan laba pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012,
dan variabel net profit margin berpengaruh positif terhadap perataan laba pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012.
Penelitian selanjutnya agar menggunakan faktor-faktor lain yang kemungkinan
berpengaruh terhadap perataan laba serta untuk para pemakai laporan keuangan,
kreditur, ataupun calon investor, ada baiknya berhati-hati dan memperhatikan
margin keuntungan bersih dari perusahaan manufaktur yang akan dituju sebelum
melakukan investasi
Sumber : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=295941&val=986&title=PENGARUH%20PROFITABILITAS,%20LEVERAGE,%20%20UKURAN%20PERUSAHAAN,%20KEPEMILIKAN%20PUBLIK,%20DIVIDEND%20PAYOUT%20RATIO%20DAN%20NET%20PROFIT%20MARGIN%20PADA%20PERATAAN%20LABA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar