Sabtu, 18 Juni 2016

Review Jurnal 3

1. Judul Penelitian                           : PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, UKURAN PERUSAHAAN, KEPEMILIKAN PUBLIK, DIVIDEND PAYOUT RATIO DAN NET PROFIT MARGIN PADA PERATAAN LABA
2. Penulis                                             : I Komang Gede Ginantra , I Komang Gede Ginantra
3. Nama Jurnal                                     : Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.2 (2015) : 602-617
4. Tahun Terbit                                     : 2015
5. Latar Belakang Penelitian                  :

Di era globalisasi sekarang ini berkembangnya pasar modal di Indonesia begitu pesat dan cepat, hal tersebut menjadikan alasan yang kuat bagi manajemen dalam suatu perusahaan untuk menunjukan kinerja yang terbaik. Laporan keuangan perusahaan salah satu cerminan dari kondisi suatu perusahaan, karena adanya banyak informasi yang diperlukan oleh berbagai pihak, salah satunya yang digunakan untuk mengukur kinerja manajer yaitu laba. Pentingnya informasi laba ini disadari oleh manajemen sehingga manajemen cendrung melakukan dysfunctional behavior (perilaku tidak semestinya) (Budiasih, 2009). Peralatan laba adalah alat untuk meminimalisir fluktuasi laba yang akan dilaporkan (Syahriana, 2006). Perataan laba dapat merugikan investor, sebab investor tidak mengetahui posisi dan fluktuasi keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Tidakan perataan laba tidak hanya memiliki dampak negatif saja tetapi juga memiliki dampak positif yaitu dapat memper erat hubungan antara manajemen perusahaan dengan pihak eksternal perusahaan. Maka akan dapat memicu perusahaan untuk melakukan tindakan perataan laba untuk menstabilkan posisi keuangan perusahaan. Ukuran perusahaan yang lebih besar cenderung akan lebih kritis mendapatkan perhatian baik dari para analisis, investor maupun pemerintah. Perusahaan besar akan menghindari fluktuasi laba yang drastis dengan melakukan tindakan perataan laba, karena perusahaan nantinya akan dibebani pajak yang besar dan meminimalisir resiko yang kemungkinan akan terjadi. Kepemilikan publik akan menggambarkan jumlah saham yang beredar di masyarakat. Proporsi yang besar atas kepemilikan saham oleh publik akan berakibat pada tingkat kepercayaan dari para investor terhadap perusahaan tinggi, maka manajemen cenderung melakukan perataan laba agar dapat meningkatkan laba dan kinerja perusahaan yang baik (Nur’aeni, 2010). Tujuan utama para investor dalam berinvestasi yaitu melakukan peningkatan kesejahteraan dengan mendapatkan dividen maupun capital gain

      6. Metode                                    :

Penelitian ini berbentuk asosiatif yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Lokasi penelitian yaitu pada Bursa Efek Indonesia. Populasi pada studi ini yaitu seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2012 dimana jumlah emiten yang tercatat secara berturut-turut adalah 130 perusahaan. Sampel yang di peroleh sebanyak 17 perusahaan dengan metode Purposive sampling. Perataan laba dihitung dengan memakai rumus sebagai berikut. Indeks Eckel = CV I D / CV DS
Indeks perataan laba yang bernilai ≥ 1 berarti perusahaan tidak melakukan perataan laba, sedangkan ˂ 1 berarti perusahaan melakukan perataan laba. Pengukuran profitabilitas menggunakan rasio ROA, dengan rumus sebagai berikut.
ROA = Laba bersih setelah Pajak /Total aset rata-rata
Pengukuran financial Leverage menggunakan rasio antar total hutang dengan total ekuitas dengan rumus sebagai berikut.
 DER = Total Hutang/ Total Ekuitas
Pengukuran untuk ukuran perusahaan dihitung dengan menggunakan rumus logaritma natural dari total aktiva (total assets). Ukuran perusahaan = Ln Total Aktiva Pengukuran untuk kepemilikan publik dihitung dengan membandingkan saham publik dengan jumlah saham keseluruhan beredar yang dapat dirumuskan sebagai berikut.
KP = Saham Publik /Jumlah saham keseluruhan beredar .
Pengukuran untuk Dividend payout ratio dihitung dengan membandingkan Dividen per lembar dengan earnings per lembar yang dapat dirumuskan sebagai berikut. DPR = Earnings per lembar Dividen per lembar

7. Hasil Penelitian                       :

Hasil diatas menunjukan nilai konstanta sebesar -3,277 yang berarti apabila semua variabel independen bernilai konstan, maka kecendrungan perusahaan melakukan perataan laba semakin kecil. Koefisien regresi variabel profitabilitas (ROA) sebesar -4,576 yang berarti peningkatan setiap persen profitabilitas, dengan asumsi variabel DER, UP, KP, DPR, dan NPM dianggap konstan, maka kecenderungan perusahaan dalam melaksanakan perataan laba semakin kecil dan dapat dilihat juga dari nilai sig variabel profitabilitas = 0,179 > 0,05, sehingga H1 diterima, maka profitabilitas tidak berpengaruh positif terhadap perataan laba. Hal tersebut dikarenakan manajemen atau agen memiliki asimetri informasi yang lebih daripada pihak luar perusahaan atau prinsipal sehingga agen memiliki kesempatan untuk memanipulasi lapoan keuangan yaitu dengan melakukan perataan laba. Koefisien regresi variabel DER = 0,528 yang berarti peningkatan setiap persen DER, dengan asumsi variabel ROA, UP, KP, DPR, dan NPM dianggap konstan, maka kecendrungan perusahaan untuk melakukan peratan laba semakin besar dan dapat dilihat juga dari nilai sig variabel debt to equity ratio = 0,296 > 0,05, sehingga H2 diterima. Maka Financial Leverage tidak berpengaruh positif terhadap perataan laba. Penyebabnya atas risiko yang diterima pihak internal perusahaan juga semakin kecil, jadi karena demikan dengan risiko yang semakin kecil tersebut, membuat perusahaan tidak melakukan perataan laba. Koefisien regresi variabel Ukuran Perusahaan (UP) sebesar 0,141 yang berarti peningkatan setiap persen Ukuran Perusahaan, dengan asumsi variabel ROA, DER, KP, DPR dan NPM dianggap konstan, maka kecenderungan Koefisien regresi variabel Net Profit Margin (NPM) sebesar 7.598 yang berarti peningkatan setiap net profit margin, dengan asumsi variabel ROA, DER, UP, KP dan DPR dianggap konstan, maka kecenderungan perusahaan untuk melakukan suatu perataan laba semakin besar dan dapat dilihat juga dari nilai sig variabel NPM = 0,033 < 0,05, sehingga H6 ditolak dan H6 diterima. Maka NPM berpengaruh positif terhadap perataan laba. Artinya investor cenderung melihat laba setelah pajak saja dalam mengambil suatu keputusan atas investasinya. Terjadilah bebagai hal yang memicu pihak internal perusahaan untuk meratakan keuntunganya, sehingga keuntungan perusahaan terlihat stabil dan baik.
      8. Penutup                                   :

Berdasarkan hasil dan pembahasan diperoleh kesimpulannya yaitu profitabilitas, financial leverage, ukuran perusahaan, kepemilikan publik dan dividend payout ratio tidak berpengaruh positif terhadap perataan laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012, dan variabel net profit margin berpengaruh positif terhadap perataan laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012. Penelitian selanjutnya agar menggunakan faktor-faktor lain yang kemungkinan berpengaruh terhadap perataan laba serta untuk para pemakai laporan keuangan, kreditur, ataupun calon investor, ada baiknya berhati-hati dan memperhatikan margin keuntungan bersih dari perusahaan manufaktur yang akan dituju sebelum melakukan investasi

Sumber : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=295941&val=986&title=PENGARUH%20PROFITABILITAS,%20LEVERAGE,%20%20UKURAN%20PERUSAHAAN,%20KEPEMILIKAN%20PUBLIK,%20DIVIDEND%20PAYOUT%20RATIO%20DAN%20NET%20PROFIT%20MARGIN%20PADA%20PERATAAN%20LABA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar